1. Pengertian Transfer dari para ahli.
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.
Menurut Djumhana dalam bukunya yang berjudul Hukum Perbankan diindonesia (1996:187) pengiriman uang atau transfer dari dan keluar negeri tersebut menjadi dua macam yaitu:
- Kiriman uang keluar (out ward transfer) artinya bank menerima amanat dari nasabah didalam negeri.
- Kiriman uang masuk (inward transfer) artinya bank menerima amanat dari pihak luar negri untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak tertentu didalam negeri (perusahaan, lembaga atau perorangan).
Ada 2 jenis transfer/kiriman uang ke Bank lain:
- RTGS (Real Time Gross Settleman
- Kliring LLG Kredit
Adalah Kiriman /transfer ke Bank lain dari nominal Rp 1 s/d tak terbatas , yang waktu kirimnya sampai hari itu juga,.(bisa sampai 1 s/d 5 jam). Biayanya sekitar 20 rb-50 ribu tergantung Banknya). Waktunya mulai jam buka Bank sampai 14.00 atau 15.00 (tergantung banknya)
KLIRING LLG KREDIT
Adalah Kiriman /transfer ke Bank lain dari nominal Rp 1 s/d < Rp 100.000.000 ,(Untuk nominal ≥ Rp100.000.000 tidak bisa menggunakan kliring LLG tapi harus memakai RTGS) yang waktu kirimnya sampai 1hari sampai seminggu,.( Biayanya sekitar 5ribu -15 ribu tergantung Banknya). Waktunya mulai jam buka Bank sampai tutup Layanan (tergantung banknya). untuk layanan Kliring bisa juga lewat ATM , jadi tidak usah dateng ke Banknya, tapi syarat dan ketentuan berlaku.
3. Mekanisme Dan Pelakunya
Pihak-pihak yang terkait dengan transaksi Transfer :
- REMITER/Applicant , yaitu pemilik dana (pengirim) yang akan memindahkan dananya melalui jasa pengiriman uang.
- BENEFICIARY, yaitu pihak akhir yang akan berhak menerima dana transfer dari drawee bank atau paying bank.
- REMITING BANK/ Drawer Bank, yaitu bank pelaku transfer atau bank yang menerima amanat dari nasabah untuk ditransfer kepada drawee atau bank tertarik yang kemudian diserahkan kepada penerima dana (beneficiary).
- PAYING BANK/Drawee Bank, yaitu bank yang menerima transfer masuk dari drawer bank untuk di teruskan / dibayarkan kepada beneficiar.
Cara melakukan transfer melalui ATM Bersama dengan bank tujuan MANDIRI:
- Masukkan kartu ATM Anda
- Masukkan PIN Anda
- Pilih Transfer pada menu ATM
- Pilih Transfer ke bank lain atau Transfer ke bank ATM Bersama
- Masukkan kode bank tujuan dan nomor rekening penerima.
Nomor rekening penerima adalah Nomor Rekening Tujuan.
- Masukkan jumlah dana yang akan ditransfer.
- Pada layar berikut, pilih ‘Benar’ untuk melanjutkan transaksi.
- Layar ATM akan memunculkan data transaksi yang akan diproses.
- Mesin ATM akan mengeluarkan struk ATM sebagai bukti transaksi
- Simpan struk ATM sebagaimana diperlukan.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan berikan Saran dan Kritiknya, untuk kemajuan blog dan kenyamanan bersama.