Shalat Dengan Duduk Bagi Yang Sakit


Melanjutkan pengetahuan shalat yang telah di bahas sebelumnya (Bab shalat), jika pada sebelumnya di bahas tentang shalat sambil berdiri maka sekarang akan dilanjutkan mengenai Shalat Dengan Duduk Bagi Yang Sakit. Apa maksudnya, kenapa ada shalat sambil duduk? kenapa tidak berdiri seperti yang terkandung dalam surah Al-Baqarah:238? Nah, inilah Islam, ada keringanan bagi orang yang sakit/orang yang berhalangan/tidak bisa berdiri.

Sesuai dengan sabda Rasulullah Saw:
"Shalatlah kamu dengan berdiri, bila tidak bisa, sambil duduk. Bila tidak bisa sambil berbaring."(HR. Bukhari, Abu Daud, & Ahmad)

Inilah penjelasan keringanan tersebut yang tergambar dari satu hadis shahih. Shalat sambil berdiri itu sebenarnya yang paling dianjurkan, namun ada keringanan tersebut yakni duduk dan berbaring agar umat manusia dapat melakukan ibadah wajibnya yakni memuji dan bersujud kepada Allah Swt, tanpa ada alasan apapun dalam hidupnya.

Dalam satu hadis lain Rasulullah Saw menjelaskan keutamaan shalat dalam keadaan berdiri dengan shalat dalam keadaan yang lainnya:
"Barang siapa yang melakukan shalat dengan berdiri, maka itu lebih utama. Adapun yang melakukan shalat sambil duduk maka baginya separoh pahala yang berdiri. Barang siapa yang shalat sambil tidur (berbaring) baginya separuh pahala orang yang shalat sambil duduk. Yang dimaksud disini adalah orang yang sakit."(HR. Bukhari, Abu Daud & Ahmad)

Suatu ketika Rasulullah Saw mengunjungi orang yang sedang sakit lalu melihat orang itu melakukan shalat di atas bantal. Maka Rasulullah mengambil bantal itu dan melemparkannya. Orang itu lalu mengambil 'ud (papan kayu) untuk shalat diatasnya. Tetapi Rasulullah mengambilnya lagi dan membuangnya, Rasulullahpun bersabda:
"Shalatlah di atas tanah bila engkau bisa. Bila tidak maka cukuplah dengan isyarat dan hendaknya isyarat sujudnya lebih rendah dari rukumu." (HR. Thabrani, Bazzar & Baihaqi)

Namun ingatlah bahwa shalat dalam keadaan berdiri, duduk ataupun sambil berbaring, ada hal yang berbeda dalam pelaksanaannya. ketika dalam keadaan berdiri, maka diharuskan shalat sesuai dengan langkah-langkah shalt yang tertib. Jika dalam keadaan duduk maka shalatnyapun harus tertib dengan mengubah sedikit gerakan rukuk yang hampir sama dengan sujud, yakni sujud lebih rendah dari ruku'. Dan jika sambil berbaring menggunakan pikirannya atau suatu isyarat yang menandakan gerakan, sesungguhnya Allah Swt Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.


Mungkin itulah kawan yang dapat dibagikan dari pengetahuan dan pengalaman belajar saya, semoga bermanfaat. Teruslah update


0 comments:

Posting Komentar

Silahkan berikan Saran dan Kritiknya, untuk kemajuan blog dan kenyamanan bersama.